Klinik Low Vision Kartika dalam melayani penyandang gangguan Low Vision ditangani oleh tenaga ahli yang telah berpengalaman dan telah lama berkecimpung dalam bidangnya.
Layanan klinik Low Vision Kartika sebagai berikut :
1. Menerima rujukan dari dokter mata, Puskesmas dan optik.
2. Menerima rujukan dari sekolah apabila terdapat siswa yang kemungkinan mengalami gangguan
penglihatan.
3. Setelah menerima rujukan, kami akan:
a. Melakukan pemeriksaan klinis
b. Menentukan alat bantu penglihatan yang dibutuhkan
c. Melatih penggunaan alat bantu penglihatan
d. Memberikan latihan untuk mengoptimalkan kemampuan penglihatan dalam kehidupan sehari-hari
seperti membaca dan menulis.
e. Memberikan bimbingan dan konseling.
f. Melakukan evaluasi berkala terhadap penggunaan alat bantu dan perkembangan fungsi dan kemampuan
penglihatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar